PERSERIKATAN MAHASISWA: Sesak ‘Birokrasi-Jaringan-Teman’
Filed Under (Esai) by redaktur on 09-01-2005
Kalau diperhatikan dengan sedikit ’usil’ saja, akan terlihat bahwa pada sistem apapun dan di manapun cenderung stagnan-seperidem. Dari sistem bertaraf kenegaraan sampai sistem dan tatacara dalam serikat-serikat kecil. Kenapa ???. apakah hanya karena tidak ada yang berpikir kreatif, inovatif atau tak tahu alternatif saja. Atau ada yang berpikir, tapi sebatas pikiran doang. Sebab tak mampu merealisasikannya. Terbentur dengan kepentingan. Atau mungkin “semua” sudah merasa asyik-enak dengan sistem dan tata cara yang ada, tanpa mengkaji kembali sisi relevansi, kebergunaan dan menunjang kemanusiaan tidaknya.
Bagaimana Nicollo Machiavelli dalam bukunya “The PRINCE” (1515) menuliskan “ There is nothing difficult to plan, more uncertain in its success, not more dangerous to manage than creation of a new system. Because the innovator has enemies of all who would profit by the preservation of the old institution and morely luke warm defenders in these who would gain by new ones”. Dan, ia tidak salah, ketika kita mau mengaca, kemudian mencermati organisasi-organisasi yang berdekatan dengan kita. Kenapa kecenderungan stagnan-seperidem itu terjadi pada ormawa kita, katakanlah seperti itu. Sistem dan serangkaian tatacara yang paling berdekatan dengan kita. Potongan dari tulisan Nicollo Machiavelli tersebut pas dan mengena. Bahwa kalangan pengusung perubahan demi kebaikan semua akan “menghadapi” pihak yang berkepentingan dengan sistem lama. Dan hanya mendapat dukungan setengah hati dari pihak yang ingin meraih keuntungan pada sistem baru.
Nggak usah jauh-jauh pada sistem dan perilaku politik kenegaraan. Atau sistem dan tata cara pendidikan yang sudah jelas tidak begitu mendidik banyak, tidak banyak membenahi. Tapi yang dekat-dekat sajalah, organisasi kemahasiswaan. Tempat belajar berorganisasi dan mengorganisasi, kepemimpinan dan memimpin (min. Memimpin diri sendiri). Tempat mahasiswa menemukan mutiara dalam diri yang tidak pernah dikembangkan oleh pendidikan formal.
Di sana ada sistem dan tata cara. Bagaimana kabar sistem-tata cara keormawaan sekarang??? Kawan/teman/sahabat…!!!. Baik-baik sajakah??. Sistem keormawaan sudah rusak. Demokrasi telah mati didalamnya. Sebagian mengatakan begitu. Entah mati karena sudah tua. Atau mati karena sengaja dibunuh. Yang pasti, perubahan yang diinginkan “rakyat” dianggap keinginan anak kecil yang belum akil baligh. Kata orang, jangan dituruti…..nanti makin melonjak, manja, bahkan kadang menjadi nakal.
Hal ini jelas, sebuah indikasi adanya pro status quo, atau keengganan berubah atau paling tidak telah dholim dalam mendidik anak. Perubahan yang terjadi dianggap bukan berubah menjadi lebih baik. Padahal perubahan (seakan) harus diusung dengan dinamika. Dimana ada dinamika disitu ada proses. Proses yang dilakukan oleh anak yang belum baligh bukanlah sebuah kesesatan sisi hukum, apalagi dosa. Melainkan lebih pada proses pencarian jati diri dan kesejatian.
Kita, civitas akademika IKIP Malang (setidaknya masih mengakui kedirian sesungguhnya UM) mesti bijak mendidik anak. Dimana anak hidup bukan pada waktu dan kewaktuan hidup kita seusia mereka. Yang hidup era soeharto tentu berbeda dengan yang hidup di era reformasi-reformasian ini. Lalu apakah tindakan “represif-destruktif” terhadap tingkah pola anak dapat dibenarkan. Jawabnya, tidak bisa. Oleh siapapun dan berstatus apapun.
Jelaslah, kalau organisasi kemahasiswaan di intern Universitas Negeri Malang dikatakan stagnan-sperindem. Paling baik, dapat dikatakan berjalan lamban. Dan ironisnya hal ini seakan menjadi sebuah hal yang biasa-biasa saja, yang seakan harus selalu dibiasakan.
Kecerdasan mahasiswa dinilai ‘membahayakan’. Keberanian mahasiswa mengutarakan apa yang dianggapnya benar (dalam lingkup proses pencarian) dianggap brutal. ‘Perjuangan’ mahasiswa mencipta kebebasan belajar, berkreasi dan memahami keilmuan secara (mendekati) ideal melalui ide-ide dan usaha merombak sistem pendidikan intern kampus, dinilai nakal. Mahasiswa yang peduli dengan kebobrokan mental ‘penguasa’ kampus, dikata menyimpang dari ril dan keluar dari gerbong studi. Lalu apakah ketimpangan dan keselegenjean (meminjam istilah Mujib Anwar) yang berkaitan dengan pendidikan dikatakan tidak berkaitan dengan pendidikan. Kebobrokan yang melahirkan kurikulum yang mulai tidak relevan, bisa dikatakan tidak berkaitan dengan pendidikan???.
Sementara ormawa intern kampus yang punya kelebihan mampu mengembangkan mutiara yang tidak pernah terdeteksi oleh kurikulum pendidikan formal, dapat berkembang didalamnya. Kenapa tidak dibangun??. Dengan memberi fasilitas yang memadai. Agar mahasiswa dapat berkreasi, belajar dengan baik, yang benar-benar kulliyyah bukan juzziyyah.
Kata orang, kalau mahasiswa dibebaskan untuk belajar, berkreasi, dan berbuat untuk bangsa, maka ujung-ujungnya sama dengan mencipta bumerang bagi yang ingin berlama lama menikmati kursi birokrasi. Ya…nggak bisa korup dong..!!.
Agak kedepan. Disana pasar bebas menunggu “gaya lenggang” generasi bangsa yang sekarang masih dalam masa penggodokan. Tungku penggodokannya sekarang terpuruk dalam kubangan ‘birokrasi-jaringan-teman’, sistem yang dehumanistik-koruptif.
Ya, bangun sistem pendidikan, kebebasan berpikir, berorganisasi/ berserikat, berpendapat, dan kebebasan berkreasi melalui organisasi kemahasiswaan. Ciptakan pemerintahan mahasiswa yang demokratis, jujur, mendidik, dan bukan pemerintahan mahasiswa yang kotor oleh kepentingan birokrasi jaringan teman.
Kalau masih ada pro status quo (TAK LAIN birokrasi-jaringan-teman), WASPADAI, ia adalah yang mendapat keuntungan bagi kepentingannya dari sitem lama. Karenanya ia mempertahankan. Serta waspada pada dukungan setengah hati dari pihak yang mendapat keuntungan pada sistem–tatacara baru.
***Ormawa Perlu Reformasi Sejati….
Penulis adalah mahasiswa yang masih mengatasi penderitaannya.



