Butuh Totalitas Tangani Pendidikan
Filed Under (Makalah) by redaktur on 26-11-2007
Dunia pendidikan di Indonesia selalu ramai dengan masalah-masalah yang kompleks, saling berhubungan dan bertautan yang nantinya diharapkan dapat berkembang sesuai harapan kita bersama. Banyak permasalahan yang dihadapi pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah sistem Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dari dulu sampai sekarang sering menimbulkan polemik diantara banyak pihak. Sebagian pihak menganggap UAN yang bersifat terpusat tersebut sudah tidak sesuai lagi diterapkan sekarang. Karena, secara tidak langsung dianggap merampas hak seorang guru. Penilaian lulus tidak lulusnya seorang siswa seharusnya ditentukan oleh guru yang bersangkutan, bukannya pemerintah yang kurang memahami kondisi siswa. Untuk itulah gagasan penghapusan UAN perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut yang tegas.
Tak hanya soal UAN, tingginya biaya pendidikan di Indonesia pun juga masih merupakan masalah klasik. Dalam APBD telah diamanatkan anggaran pendidikan sebanyak 20%, namun itu rupanya hanya kerangka besar saja. Atau dapat dikatakan hanya formalitas belaka sebab prakteknya masih nol.
Selain itu juga juga adanya pembiayaan pendidikan berwatak sosial seperti subsidi silang sebagai sumber dana masyarakat. Kalau hanya solusi subsidi silang dikotomi pendidikan akan terus ada, sehingga sekolah akan menjadi barang mewah bagi golongan menengah ke bawah. Padahal dengan anggaran 20 % sudah semestinyalah mereka menikmati hak mereka sebagai imbalan dari kewajiban mereka (membayar pajak). Dengan begitu tidak ditemui lagi perbedaan kaya dan miskin.
Masalah lain yang juga tak kalah pentingnya adalah masalah kesejahteraan guru yang masih kurang sebanding dengan pengorbanan yang telah dilakukannya.Kurangnya gaji membuat mereka menjadi kurang profesional dan berintelektual minim. Hal ini lebih disebabkan karena biasanya mereka harus mencari tambahan dari luar pofesi demi memenuhi kebutuhannya yang membuatnya tidak bisa optimal dalam menjalankan tugas pokoknya.
Persoalan-persoalan tersebut di atas merupakan masalah Nasional yang harus segera ditangani dalam rangkan memajukan pendidikan kita
Pendidikan di Indonesia dengan masalahnya yang sedemikian kompleks memang perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah. Tak hanya masalah infrastruktur saja, tapi juga masalah-masalah lain secara totalitas. Kita lihat saja contohnya dalam masalah UAN. Penerapan kebijakan UAN yang diterapkan di Indonesia merupakan pengaruh aliran psikologi behavioristik. Tujuan dari kebijakan ini adalah bahwa melalui sistem evaluasi terpusat maka hasil pendidikan secara kuantitatif bisa terukur dalam standart-standart tertentu. Dalam upaya untuk menilai dan mengukur standardisasi hasil pembelajaran di Indonesia, prinsip penilaian semacam itu memang dianggap memudahkan dan mampu mengukur efektivitas pendidikan sebagai suatu hasil pendidikan yang bersifat nyata. Namun, penilaian semacam ini hanya melihat intelektualitas dari segi hasil pembelajaran saja daripada proses pembelajaran itu sendiri. Sehingga, pengalaman-pengalaman yang terjadi selama proses pendidikan sering diabaikan.
Menurut buku ‘Pengantar Pendidikan’ karangan Prof. Dr. Umar Tirtarahardja
(hal 232), cara mengukur kualitas mutu pendidikan bukanlah hal yang mudah. Sehubungan dengan sulitnya pengukuran terhadap mutu pendidikan tersebut, maka jika orang berbicara tentang mutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil belajar yang dikenal sebagai hasil UAN (yang biasa disebut dengan instructional effect) karena ini yang mudah diukur. Padahal hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal maka sulit diharapkan terjadinya hasil belajar yang bermutu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan terletak pada masalah pemrosesan pendidikan.
Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu. Di dalam TAP MPR RI 1998 tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan. Sehingga, dapat dikaitkan dengan masalah tingginya biaya pendidikan yang membuat pendidikan di Indonesia tidak merata. Sekalipun dalam anggaran telah dituliskan sebanyak 20 % untuk pendidikan, namun kenyataanya semua itu hanyalah formalitas belaka. Tanpa ada realisasi yang nyata. Dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih mengutamakan sektor pendidikan dibanding sektor yang lain karena dari situlah akan terbentuk SDM-SDM berkualitas yang nantinya mampu bersaing di dunia internasional dan memajukan bangsa. Pemerintah juga harus bisa menghindari Hot Money (penumpukan modal di sektor-sektor tertentu yang kurang berguna) dan dapat mendistribusikan pajak secara tak langsung melalui pengembangan pendidikan. Hal ini sesuai dengan UUD ’45 pasal 31 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia berhak atas pendidikan dan pengajaran.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah masalah kesejahteraan guru. Dari dulu hingga sekarang rupanya kesejahteraan guru selalu jadi topik pembahasan yang tak pernah ada habisnya. Sebab, pengorbanan yang dilakukan seorang guru masih kurang sebanding dengan gaji yang didapatnya. Sekalipun pekerjaan guru itu pekerjaan mulia, tapi guru juga seorang manusia yang memiliki bermacam-macam kebutuhan. Entah untuk dirinya sendiri maupun juga untuk keluarganya. Pemerintah harusnya lebih memperhatikan hal ini. Karena gurulah yang selama ini mengemban amanat untuk mencerdaskan bangsa.
Guru sebagai motor penggerak siswa, juga seharusnya mendapat pengajaran khusus tentang perkembangan IPTEK saat ini. Menurut pendapat Prof. Dr. Umar Tirtarahardja, (Buku ‘Pengantar Pendidikan’, hal 253), dahulu guru memang dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar, karena ilmu pengetahuan belum berkembang. Namun, seiring berjalannya waktu, guru tak lagi menjadikan dirinya sebagai sumber ilmu. Melainkan, lebih kepada menunjukkan jalan bagaimana cara memperoleh pengetahuan, yaitu dengan melalui mengembangkan budaya membaca dan budaya meneliti sesuatu (scientific curiesity). Guru mendudukkan dirinya hanya sebagai bagian dari sumber belajar.
Dari berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa untuk mengembangkan sistem pendidikan beserta dengan pemecahan masalah-masalahnya di Indonesia, harus benar-benar dilakukan secara totalitas, yang mencakup pemerintah, masyarakat, pendidik, dan siswa itu sendiri. Sehingga persoalan pendidikan yang kita hadapi sekarang segera terselesaikan / tertangani dalam rangka memajukan pendidikan kita.



